SAKA POM Amankan Pasar Ulak Lebar dari Bahan Berbahaya
Kegiatan dilaksanakan berkolaborasi dengan petugas pasar Ulak Lebar dari Disperindagkop Kab Bengkulu Selatan, pamong dan anggota Saka POM Kwarcab Bengkulu Selatan dengan melakukan sampling terhadap 40 (empat puluh) item sampel dan dilakukan pengujian menggunakan rapid test kit dengan parameter formalin, borax, rhodamin b dan methanyl yellow
Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh sampel bebas dari bahan berbahaya. Meskipun hasil pengujian kali ini tidak menemukan adanya bahan berbahaya, Yunika Sary menegaskan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara berkala.
"Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama, dan pengawasan tidak boleh berhenti di sini. Pemerintah daerah diharapkan dapat tetap melakukan pengawasan di pasar Ulak Lebar agar kualitas dan keamanan pangan tetap terjaga di masa mendatang," ujarnya.
Anggota Saka POM memberikan informasi kepada pedagang pasar Ulak Lebar mengenai produk yang boleh dijual dan produk yang tidak boleh jual, kepada pengunjung pasar dihimbau agar selalu menerapkan Cek KLIK sebelum membeli produk yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluarsa agar terhindar dari produk yang berbahaya serta mengunduh aplikasi BPOM Mobile untuk memgecek izin edar produk dan memperoleh informasi obat dan makanan teraktual.
Melalui kegiatan ini petugas pasar Ulak Lebar dan komunitasnya diharapkan agar lebih aktif meningkatkan pengawasan keamanan pangan dan pengujian secara mandiri bahan berbahaya di Pasar Ulak Lebar sehingga menjamin konsumen terhindar dari bahan berbahaya.